Pemerintah Jamin Kepastian Hukum untuk Investor di Indonesia

    Pemerintah Jamin Kepastian Hukum untuk Investor di Indonesia
    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    JAKARTA -  Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Pemerintah RI memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

    Burhanuddin menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi investor menjadi prioritas utama kerja Kejaksaan Agung RI. Hal ini dibuktikan sejak tahun 2020, dimana Presiden RI Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi di Indonesia.

    Menurut dia, Presiden juga akan terus memimpin upaya Pemerintah dalam menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia.

    Hal ini diungkapkan Burhanuddin saat menghadiri seminar investasi bertajuk “Capturing Indonesia’s Investment Opportunities in the New Normal Era” secara virtual pada Selasa (14/12/2021).

    Sedangkan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi memberikan contoh pelaksanaan investasi yang berhasil dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi didampingi oleh Kejagung sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi.

    Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, beberapa industri prioritas Indonesia, utamanya dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 antara lain sektor digital, bidang kesehatan dan green economy.

    Luhut juga menawarkan berbagai peluang investasi antara lain hilirisasi sumber daya mineral, pengembangan baterai lithium, transportasi, energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon (GHG) dengan tetap memperhatikan prinsip penggunaan tenaga kerja lokal, ramah lingkungan, penambahan nilai dan transfer teknologi.

    Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro BKPM, Indra Darmawan, menyampaikan keunggulan berinvestasi di Indonesia dan situasi penanaman modal asing di Indonesia semakin meningkat. Peningkatan ini tidak hanya di wilayah Jawa, namun juga di wilayah lainnya.

    Untuk itu, ia mengajak para investor Hong Kong untuk tidak ragu menanamkan modal di Indonesia.

    Menanggapi hal ini, Konsul Jenderal RI Hong Kong Ricky Suhendar menyatakan bahwa realisasi Investasi Hong Kong pada tahun 2021 tercatat sebesar US$ 3.1 milliar naik sebesar 25, 98% dibanding tahun 2020. Hal ini berarti investasi Hong Kong berada diurutan kedua setelah Singapura atau naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Walaupun ditengah kondisi pandemi COVID-19 yang melanda dunia, hubungan ekonomi Indonesia dan Hong Kong selama 2021 tumbuh dan terjalin dengan baik, ” tambah Konsul Jenderal RI Hong Kong Ricky Suhendar.

    Ricky Suhendar menegaskan kembali komitmen Presiden Joko Widodo dan Pemerintah RI dalam melanjutkan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi investasi.

    Seminar investasi ini juga diikuti oleh sekitar 100 investor terkemuka dan pengusaha potensial yang berada di Hong Kong.

    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Susun Perpres tentang Badan Pengarah...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait