JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan permasalahan dalam pertambangan pasir laut sudah cukup lama berlangsung. Tak menutup kemungkinan Komisi VII bersama dengan komisi lainnya di DPR akan mengadakan rapat gabungan untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut.
Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VII ke BP Batam, Maman beserta tim mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak di Provinsi Kepulauan Riau membahas dan meninjau masalah pasir laut. "Kami melihat bahwa kisruh pasir laut ini lama sekali dari zaman dulu bertahun-tahun belum beres akhirnya disampaikan tadi (dalam forum) banyak yang dirugikan, " ujarnya ditemui disela-sela pertemuan di Batam, Rabu (11/5/2022).
Untuk itu menurut Maman, dalam situasi sekarang ini perlu dilakukan sebuah terobosan. Apalagi pasir laut diketahui menyimpan potensi ekonomi yang baik, dan sejalan dengan niat negara untuk melakukan untuk percepatan atau peningkatan skala pendapatan negara. "Tentunya tanpa harus mengabaikan aspek sosial kemasyarakatan dan lingkungan juga, " sebutnya.
Sementara itu ditengah permasalahan tata kelola, potensi pendapatan dari pasir laut berjalan mandek. "Jadi kami hadir di sini untuk mendorong solusi. Bagaimana pemerintahan ada political will agar serius menyelesaikan permasalahan di tengah kondisi ada tarik-menarik kewenangan antara dua Kementerian, KKP dan Kementerian ESDM, " terang Maman.
Dalam pertemuan di kunker reses ini, Legislator dapil Kalimantan Barat I itu memaparkan sempat ada usulan minimal dilangsungkannya rapat gabungan lintas komisi yang dapat diinisiasi oleh pimpinan DPR RI. Bahkan kata Maman, tidak menutup kemungkinan Komisi VII akan mendorong Pansus gabungan beberapa komisi terkait.
Selain itu, Maman mengatakan jika persoalan ini dapat terselesaikan, maka dampak ekonominya akan positif bagi daerah. Dimana berdasarkan pertemuan tersebut terdapat pemaparan bahwa kebutuhan pasir laut untuk pengembangan di wilayah Batam sangat besar. Hal tersebut menjadi sedikit terhambat lantaran persoalan tata kelola pasir laut yang belum usai. (aha)