JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR RI selalu mendukung dan melindungi peran wartawan dalam menjalankan tugas untuk mencari dan menyebarkan informasi di lingkungan parlemen. Untuk itu, pada tahun 2013 lalu, telah diterbitkan Peraturan DPR RI tentang Peliputan Pers di DPR RI.
“Peraturan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak ataupun fleksibilitas teman-teman wartawan dalam mencari berita dan informasi di lingkungan DPR, ” ujar Indra dalam Focus Group Discussion Sosialisasi Peraturan DPR RI tentang Peliputan di lingkungan DPR RI di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Indra menambahkan, peraturan tersebut dibuat agar terjadi kesepahaman dan tercapainya keharmonisan antara DPR RI dengan wartawan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga perlu ada keseimbangan antara kebebasan pers dalam peliputan kegiatan di DPR dengan kelancaran pelaksanaan tugas DPR.
Dalam kesempatan itu, Indra minta agar para wartawan yang juga berkantor di DPR RI turut menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak. Demi ketertiban bersama, ia juga meminta agar setiap wartawan yang meliput kegiatan di DPR RI harus selalu memakai ID Pers DPR RI yang dikeluarkan oleh Bagian Media Cetak dan Media Sosial Setjen DPR RI.
“Selain itu, Wartawan harus bersikap sopan, tertib dan tidak mengganggu terselenggaranya kegiatan di DPR RI serta memperhatikan cara berpakaian, yakni rapi dan sopan. Seluruh wartawan dilarang membuat kegaduhan, merokok, makan dan minum di ruang rapat, juga dilarang melakukan reportase langsung di ruang rapat saat rapat berlangsung guna menjamin kelancaran rapat, ” tutur Indra.
Indra melanjutkan, DPR RI saat ini sedang fokus untuk bertransformasi menjadi Parlemen yang modern. Salah satu yang harus diperhatikan adalah keterbukaan akses informasi. “Seluruh hal yang disampaikan sebelumnya, semata-mata demi menjaga kelancaran rekan-rekan wartawan dalam menjalankan tugasnya di lingkungan Parlemen. Setjen DPR RI pun siap untuk mendukung rekan wartawan yang bertugas di DPR RI, namun diharapkan tetap memperhatikan kaidah yang ada, ” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono memaparkan security management system yang akan diterapkan di lingkungan DPR RI. Ada tiga hal yang digarisbawahi oleh pria yang akrab disapa Dono ini, yakni kemanan siber, kemananan disinformasi dan keamanan fisik.
“Terkait keamanan fisik, mungkin akan ada hal yang menyebabkan ketidaknyamanan teman-teman wartawan. Tapi yakinlah seluruh rangkaian keamanan yang kami lakukan, adalah untuk kebaikan bersama. Prinsip utamanya adalah aman dan humanis. Sisi humanisnya itu yang akan kita kedepankan, ” pungkas Dono.