JAKARTA - Setelah pandemi Covid-19 berangsur melandai, dunia kembali digegerkan dengan merebaknya virus hepatitis. Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit. Hingga 9 Mei 2022, tercatat Indonesia memiliki 15 kasus hepatitis akut dengan mayoritas korban adalah anak usia 1-6 tahun. Penyakit ini telah menyebar ke 5 provinsi di Indonesia dan memakan 5 korban jiwa.
Timbul kekhawatiran di masyarakat mengingat hepatitis banyak menyerang anak dan beriringan dengan masuknya sekolah paska libur panjang Lebaran. Di sisi lain, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mendesak dilakukan guna mengejar ketertinggalan learning loss selama Covid-19. Melihat hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memahami kekhawatiran orang tua terhadap pemberlakuan PTM.
“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran bagi kita semua, apalagi orang tua yang anaknya mulai masuk sekolah. Aspek kehati-hatian harus ditingkatkan, namun tidak perlu panik. Sejauh ini, diketahui bahwa secara umum penularan hepatitis melalui oral bukan udara seperti Covid-19. Penularan hepatitis diduga melalui tangan, air, makanan, hingga alat makan. Sehingga, PTM masih dapat dilaksanakan selama kebersihan makan dan minum anak terjaga, ” katanya melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.
Hetifah desak Kemendikbudristek lakukan langkah penanggulangan dengan mengeluarkan surat edaran. “Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran, namun untuk khalayak umum. Oleh karena itu, saya mendesak Kemendikbudristek agar turut mengeluarkan surat edaran langkah pencegahan virus hepatitis khususnya di lingkungan sekolah. Misalnya, sementara waktu, kantin wajib tutup, pelajar wajib bawa bekal, protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker juga harus tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah, ” lanjut Hetifah.
Selain itu, Hetifah juga berharap vaksinasi hepatitis semakin digalakkan. “Walau vaksin hepatitis telah diwajibkan bagi bayi Indonesia, cakupannya belum maksimal. Saya berharap pemerintah menggalakkan vaksin ini lebih massif. Agar tercipta kekebalan jangka panjang, ” tambah politisi Partai Golkar tersebut sembari mengatakan berencana untuk segera melakukan pembahasan ini di DPR RI bersama Kemendikbudristek. (rnm/sf)