TANGSEL - Kanwil Bea Cukai Banten bersama satuan vertikalnya Bea Cukai Tangerang menerima kunjungan asosiasi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) pada Kamis 31 Agustus 2023. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan pengurus perusahaan pengguna fasilitas PLB sebanyak 62 anggota di seluruh Indonesia, 11 orang pengurus inti APKB pusat dan APKB Banten, Jumat, (08/09/2023).
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk mendengarkan aspirasi dari para pengguna jasa khususnya di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Banten. “Pertemuan yang kita laksanakan hari ini semoga dapat menjadi komunikasi yang baik. Silahkan sampaikan hal-hal yang dirasa kurang pas atau membingungkan sehingga kami bisa menanggulangi dalam jangka pendek, menengah, atau panjang.” ujar Rahmat Subagio.
Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para penguwsaha, khususnya yang berkaitan dengan ketentuan terkait PLB. “PLB merupakan fasilitas yang paling baru dan merupakan instruksi langsung dari Presiden, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah penyambung aspirasi antara anggota perkumpulan PLB Indonesia dengan instansi terkait khususnya Bea dan Cukai.” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut Bea Cukai bersama PPLBI membahas permasalahan penggunaan CEISA 4.0, penggunaan dokumen BC 2.7 jika supplier berada di luar negeri, dan rencana adanya PLB Holtikultura serta terkait aturan karantina akan adanya joint inspection di lini satu. Bea Cukai juga mengajak para peaku usaha PPLBI untuk benar-benar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas yang sudah diterima.
“Kami akan mendukung setiap upaya yang dikembangkan untuk peningkatan bisnis bapak/ibu, salah satunya dengan bersama-sama kita diskusikan dan carikan solusi dari setiap permasalahan yang ditemui. Dari sisi kami tentunya terkait revisi ketentuan yang berlaku dan kebijakan yang perlu diambil yang tentunya tidak bertentangan dengan undang-undang, ” ujar Rahmat.
Sementara itu, pertemuan bersama APKB membahas persiapan mandatory sistem aplikasi Ceisa 4.0. Permasalahan yang terjadi adalah saat terjadi kondisi system down lebih dari empat jam, APKB menanyakan seperti apa teknis penanganannya dan bagaimana meminimalisasi antrian dokumen.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat Subagio mengucapkan terimakasih atas penyampaian aspirasinya. “Sama sama kita cek bagaimana penggunaan system aplikasi ini, karena kami disini dalam posisi juga sebagai pengguna, baik di unit fasilitas maupun unit pengawasan. Permasalahan yang ditemui di lapangan akan menjadi permasalahan kami juga. Untuk menuju ke kondisi ideal memang harus dicoba, mana yang harus diperbaiki, dan nanti jadi usulan kita untuk penyempurnaannya.” Lanjut Rahmat Subagio.
Bea Cukai Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan para pengguna jasa di wilayah kerjanya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mau menerima dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh para pengguna jasa. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Bea Cukai terkait industrial assistance dan trade facilitator, senantiasa berusaha memberikan asistensi stakeholdernya dan dapat memfasilitasi kebutuhan peningkatan bisnis para pengusaha.